![]() |
| Ketua DPRD Lebak (Juwita Wulandari) |
LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh anggota dewan untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan program strategis Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan kualitas serta kelayakan menu yang disajikan oleh SPPG benar-benar memenuhi standar gizi seimbang, higienis, dan sesuai dengan pedoman dari BGN (Badan Gizi Nasional),” ujar Juwita, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, pengawasan langsung dari para anggota DPRD penting dilakukan, terutama terhadap menu yang disiapkan dan didistribusikan oleh SPPG kepada para penerima manfaat.
Ia juga meminta setiap anggota dewan menyusun laporan resmi apabila menemukan ketidaksesuaian atau persoalan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pelaksanaan MBG, khususnya bagi siswa selama Ramadan di Kabupaten Lebak, belakangan menjadi perhatian publik. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan kritik terkait porsi dan komposisi makanan yang diterima anak-anak mereka.
Menanggapi hal tersebut, Juwita menegaskan agar penyedia layanan tidak menyajikan menu secara sembarangan. Ia menekankan bahwa kualitas, porsi, dan kombinasi makanan harus diperhatikan secara serius.
“Program MBG bukan semata-mata soal keuntungan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral kepada masyarakat. Anggaran program ini bersumber dari pajak rakyat, sehingga harus dikelola dan dibelanjakan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor:Tim Lenteranews

Posting Komentar